JAKARTA. Keinginan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meloloskan usulan program pembangunan daerah pemilihan atau yang dikenal dengan dana aspirasi agar masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sepertinya masih terkendala. Pasalnya, hingga kini pemerintah belum merestui usulan dana aspirasi ini. Bahkan, pemerintah mengisyaratkan tidak akan menampung usulan ini.. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan DPR belum mengajukan proposal dana aspirasi kepada pemerintah. Menurutnya, pembahasan anggaran harus sesuai dengan ketentuan dan tidak ada ruang untuk menambah mata anggaran baru. Sebab, penyusunan anggaran sudah ada ketentuannya, item anggaran sudah ditentukan. "Jadi tidak boleh ditambah," ujarnya, kemarin. Bila ingin mengajukan program ini, kata Bambang, DPR harus mengikuti aturan.
Dana aspirasi DPR terancam ditolak
JAKARTA. Keinginan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meloloskan usulan program pembangunan daerah pemilihan atau yang dikenal dengan dana aspirasi agar masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sepertinya masih terkendala. Pasalnya, hingga kini pemerintah belum merestui usulan dana aspirasi ini. Bahkan, pemerintah mengisyaratkan tidak akan menampung usulan ini.. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan DPR belum mengajukan proposal dana aspirasi kepada pemerintah. Menurutnya, pembahasan anggaran harus sesuai dengan ketentuan dan tidak ada ruang untuk menambah mata anggaran baru. Sebab, penyusunan anggaran sudah ada ketentuannya, item anggaran sudah ditentukan. "Jadi tidak boleh ditambah," ujarnya, kemarin. Bila ingin mengajukan program ini, kata Bambang, DPR harus mengikuti aturan.