Dana Bank Ina masih nyangkut di Arjuna Finance



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank Ina) menjadi salah satu bank yang memberikan kredit kepada PT Arjuna Finance. Adapun  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menutup izin usaha Arjuna Finance. Sehingga ini memberikan dampak kepada Bank Ina.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bank Ina, Edy Kuntardjo mengatakan, belum jelas langkah apa yang akan dilakukan OJK setelah izinnya dicabut. Banyak kreditur (bank-bank) yang masih pending kreditnya dalam jumlah yang cukup material.

"Bank Ina juga ada dalam bentuk kerja sama channeling sehingga Bank Ina punya hak untuk menagih langsung ke debitur (Arjuna Finance),” ujar Edy kepada Kontan.co.id, Selasa (5/12).


Edy menjelaskan, saat ini kewajiban terhadap Bank Ina masih dapat ditagih atau diangsur oleh para debitur. Sayang Edy enggan menjelaskan jumlah dana yang diberikan kepada Arjuna Finance.

“Karena dalam bentuk channeling, jadi masih bisa bertahap diselesaikan karena tidak berdampak langsung dengan pencabutan izinnya,” tutup Edy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini