KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank Ina) menjadi salah satu bank yang memberikan kredit kepada PT Arjuna Finance. Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menutup izin usaha Arjuna Finance. Sehingga ini memberikan dampak kepada Bank Ina. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bank Ina, Edy Kuntardjo mengatakan, belum jelas langkah apa yang akan dilakukan OJK setelah izinnya dicabut. Banyak kreditur (bank-bank) yang masih pending kreditnya dalam jumlah yang cukup material. "Bank Ina juga ada dalam bentuk kerja sama channeling sehingga Bank Ina punya hak untuk menagih langsung ke debitur (Arjuna Finance),” ujar Edy kepada Kontan.co.id, Selasa (5/12).
Dana Bank Ina masih nyangkut di Arjuna Finance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank Ina) menjadi salah satu bank yang memberikan kredit kepada PT Arjuna Finance. Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menutup izin usaha Arjuna Finance. Sehingga ini memberikan dampak kepada Bank Ina. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bank Ina, Edy Kuntardjo mengatakan, belum jelas langkah apa yang akan dilakukan OJK setelah izinnya dicabut. Banyak kreditur (bank-bank) yang masih pending kreditnya dalam jumlah yang cukup material. "Bank Ina juga ada dalam bentuk kerja sama channeling sehingga Bank Ina punya hak untuk menagih langsung ke debitur (Arjuna Finance),” ujar Edy kepada Kontan.co.id, Selasa (5/12).