KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah dana perbankan yang ditempatkan dalam surat berharga meningkat. Kendati demikian, sejumlah perbankan mencatat pertumbuhannya masih kalah dibandingkan dengan dengan pertumbuhan kredit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kepemilikan sektor perbankan di Surat Berharga tahun 2022 sebesar Rp 1.863,49 triliun, naik menjadi Rp 1.987,80 triliun di 2023. Sementara per Februari 2024, penempatan dana bank di SBN mencapai Rp 2.202,47 triliun dari Rp 2.144,72 triliun di Januari 2024. Adapun pertumbuhan kredit per Februari 2024 mencapai 11,28% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 7.095 triliun.
Sejumlah perbankan pun terlihat mencatatkan kenaikan pada penempatan dana di surat berharga.
Baca Juga: Dana Perbankan Rp 2.202,47 Triliun Parkir di SBN Bank BRI misalnya, yang per kuartal I-2024 mencatatkan portofolio dana yang ditempatkan di surat berharga meningkat 13,90% secara tahunan menjadi Rp 379,48 triliun. Adapun penyaluran kredit tercatat sebesar Rp 1.308,65 triliun, tumbuh 10,89% yoy pada kuartal I-2024. Bank BCA juga mencatat dana yang ditempatkan di surat berharga meningkat 24,21% menjadi Rp 347,53 triliun. Adapun kredit yang dibukukan BCA sepanjang kuartal I sebesar Rp 835,7 triliun, tumbuh 17,1% yoy. Adapun Bank BNI tercatat menempatkan dananya di surat berharga mencapai Rp 171,41 triliun per kuartal I-2024. Angka itu meningkat 7,85% yoy. Di sisi lain, total kredit yang disalurkan BNI sepanjang kuartal I-2024 tercatat sebesar Rp 695,16 triliun, tumbuh 9,6%. Sementara dana yang ditempatkan Bank Mandiri di surat berharga per kuartal I-2024 terlihat susut 9,81% secara tahunan menjadi Rp 347,74 triliun. Adapun penyaluran kredit secara konsolidasi bank Mandiri mencapai Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024, meningkat 19,1% yoy. Senada, BTN juga mencatat dana yang ditempatkan di SBN menurun 6,39% menjadi Rp 52,19 triliun. Adapun penyaluran kredit BTN per kuartal I-2024 tercatat sebesar Rp 344,2 triliun. Angka ini tumbuh 14,8% yoy. EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, BCA mencermati bahwa penempatan dana pada instrumen surat berharga sebagai bagian dari strategi pengelolaan likuiditas perusahaan serta mendukung perekonomian nasional di tengah tantangan terkini. "Strategi ini juga dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kecukupan likuiditas dengan ekspansi kredit yang sehat. Tentunya fungsi utama dari perbankan adalah sebagai sarana intermediasi ekonomi dalam artian penyaluran kredit," kata Hera kepada Kontan.co.id. Hera menerangkan, pada prinsipnya, BCA senantiasa mengelola likuiditas secara pruden serta mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam penerapan manajemen risiko.
Baca Juga: Dana Perbankan yang Parkir di SBN Meningkat "Ditopang likuiditas yang solid serta mempertimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif, kami optimis menjaga pertumbuhan kredit berkualitas secara berkelanjutan," tandasnya. Corporate Secretary BTN Ramon Armando menjelaskan, dengan mempertimbangkan kenaikan suku bunga akhir-akhir ini, maka penempatan di SBN juga relatif dikurangi untuk memitigasi risiko pasar akibat perubahan harga. "Saat ini kami tetap memprioritaskan likuiditas yang dimiliki untuk mendukung pertumbuhan kredit. Adapun penurunan porsi SBN secara yoy sebagai upaya bank untuk investasi ke SRBI maupun SVBI yang lebih aman," ungkapnya Ramon menyebut, kondisi likuiditas bank saat ini masih aman dan terjaga di atas batasan-batasan yang ditetapkan regulator. Pihaknya pun memproyeksikan penempatan di SBN akan disesuaikan dengan kondisi market dan likuiditas bank.
Adapun Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menilai, penyebab penempatan dana bank di surat berharga meningkat dikarenakan adanya perlambatan dalam penyaluran kredit dan beralih ke penempatan bank pada surat berharga. "Tren hingga akhir tahun bila kondisi makro dan geopolitik masih berdampak pada kenaikan suku bunga maka tren ini akan berlanjut sampai akhir tahun," katanya. Menurut Trioksa yang perlu dilakukan bank sebagai lembaga intermediasi, adalah bank perlu tetap menyalurkan kredit namun tetap memperhatikan kualitas kredit dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, disamping itu bank juga perlu menjaga pertumbuhan dana murah untuk menjaga likuiditas bank. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi