JAKARTA. Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) untuk tahun 2016 dipangkas. Pemangkasan itu menjadi bagian dari rencana pemerintah menghapus anggaran dana bantuan sosial di sejumlah kementerian. Untuk Kementerian PU-Pera, pemangkasan anggaran mencapai Rp 2,8 triliun. "Jadi kami rencananya dapat Rp 106 triliun, karena dana bantuan sosial dipotong tinggal Rp 103 triliun," kata Basuki Hadimuldjono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jumat (7/8). Jumlah pemangkasan itu, menurut Basuki, sudah diputuskan dalam Rapat Kabinet Paripurna yang digelar pekan ini. Selanjutnya dana yang rencananya akan dimasukkan dalam anggaran kementerian tersebut akan dikembalikan ke Bendahara Umum Negara.
Dana Bansos Kemen PU beralih ke subsidi rumah
JAKARTA. Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) untuk tahun 2016 dipangkas. Pemangkasan itu menjadi bagian dari rencana pemerintah menghapus anggaran dana bantuan sosial di sejumlah kementerian. Untuk Kementerian PU-Pera, pemangkasan anggaran mencapai Rp 2,8 triliun. "Jadi kami rencananya dapat Rp 106 triliun, karena dana bantuan sosial dipotong tinggal Rp 103 triliun," kata Basuki Hadimuldjono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jumat (7/8). Jumlah pemangkasan itu, menurut Basuki, sudah diputuskan dalam Rapat Kabinet Paripurna yang digelar pekan ini. Selanjutnya dana yang rencananya akan dimasukkan dalam anggaran kementerian tersebut akan dikembalikan ke Bendahara Umum Negara.