Dana Bansos Rp 600.000 Masuk Rekening Februari, Begini Cara Ceknya



KONTAN.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat Indonesia pada Februari 2026.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan miskin, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Pada periode ini, bansos yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2026.


Secara keseluruhan, jumlah penerima manfaat PKH dan BPNT pada tahap pertama tahun ini mencapai sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Lantas, berapa besaran bantuan sosial yang diterima masyarakat?

BPNT

Kemensos mengonfirmasi bahwa bantuan BPNT pada 2026 diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan untuk setiap KPM, dikutip dari Kompas TV, Kamis (29/1/2026).

Dengan demikian, total bantuan yang diterima dalam satu tahap penyaluran, yakni periode Januari–Maret 2026, mencapai Rp 600.000 per KPM.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Seret di Awal Tahun, Januari 2026 Berisiko Kontraksi

PKH

Sementara itu, besaran bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, lanjut usia di atas 60 tahun, serta penyandang disabilitas berat.

Bantuan PKH dicairkan setiap tiga bulan dengan nominal yang bervariasi, berkisar antara Rp 225.000 hingga Rp 750.000 per tahap.

Rincian besaran bantuan PKH per kategori adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp 750.000 per tiga bulan
  • Anak usia 0–6 tahun: Rp 750.000 per tiga bulan
  • Siswa SD: Rp 225.000 per tiga bulan
  • Siswa SMP: Rp 375.000 per tiga bulan
  • Siswa SMA: Rp 500.000 per tiga bulan
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000 per tiga bulan
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tiga bulan
Adapun mekanisme penyaluran bansos masih dilakukan melalui dua jalur, yakni bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Mengapa Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Belum Juga Cair?