JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut bahwa dana bantuan untuk partai politik tidak mengalami kenaikan selama 10 tahun terakhir. Tahun ini, akan diusahakan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 agar meningkat. Adapun besaran dana bantuan untuk parpol, yakni Rp 108 untuk setiap suara yang diperoleh dalam pemilu. "Sudah 10 tahun dana bantuan parpol tidak naik, jadi diusahakan untuk naik dan dibahas di RAPBN 2017," kata Tjahjo di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (3/7).
Dana bantuan parpol bisa naik tahun depan
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut bahwa dana bantuan untuk partai politik tidak mengalami kenaikan selama 10 tahun terakhir. Tahun ini, akan diusahakan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 agar meningkat. Adapun besaran dana bantuan untuk parpol, yakni Rp 108 untuk setiap suara yang diperoleh dalam pemilu. "Sudah 10 tahun dana bantuan parpol tidak naik, jadi diusahakan untuk naik dan dibahas di RAPBN 2017," kata Tjahjo di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (3/7).