JAKARTA. Pemerintah menata ulang dana bantuan sosial yang tersebar di beberapa kementerian. Salah satu dana bantuan sosial yang ditata ulang adalah yang teralokasi di Kementerian Pekerjaan Umum. Basuki Hadimuldjono, Menteri Pekerjaan Umum mengatakan, Sidang Kabinet Paripurna pada Selasa (4/8) memutuskan untuk menarik dana bantuan sosial sekitar Rp 2 triliun yang teralokasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ke rekening Bendahara Umum Negara (BUN). Selanjutnya, dana bantuan sosial tersebut akan terpakai untuk subsidi uang muka pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. "Jadi rencana anggaran kami 2016 tidak Rp 106 triliun lagi, alokasinya menjadi sekitar Rp 103 triliun," katanya di Istana Negara Selasa (4/8).
Dana bantuan sosial ditata ulang
JAKARTA. Pemerintah menata ulang dana bantuan sosial yang tersebar di beberapa kementerian. Salah satu dana bantuan sosial yang ditata ulang adalah yang teralokasi di Kementerian Pekerjaan Umum. Basuki Hadimuldjono, Menteri Pekerjaan Umum mengatakan, Sidang Kabinet Paripurna pada Selasa (4/8) memutuskan untuk menarik dana bantuan sosial sekitar Rp 2 triliun yang teralokasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ke rekening Bendahara Umum Negara (BUN). Selanjutnya, dana bantuan sosial tersebut akan terpakai untuk subsidi uang muka pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. "Jadi rencana anggaran kami 2016 tidak Rp 106 triliun lagi, alokasinya menjadi sekitar Rp 103 triliun," katanya di Istana Negara Selasa (4/8).