KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali pasien Covid-19 di DKI Jakarta. Penghentian sementara pembiayaan akan dimulai 15 Juni 2021. Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi mengatakan, BNPB menyerahkan sepenuhnya pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali ke Pemprov DKI Jakarta selama anggaran masih diproses di Kementerian Keuangan. "Mungkin ditanggung Pemda dulu karena kita masih mengusulkan ke Kemenkeu," ucap Dody, Selasa (8/6/2021).
Dana belum cair, BNPB minta Pemprov DKI tanggung biaya hotel isolasi pasien Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali pasien Covid-19 di DKI Jakarta. Penghentian sementara pembiayaan akan dimulai 15 Juni 2021. Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi mengatakan, BNPB menyerahkan sepenuhnya pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali ke Pemprov DKI Jakarta selama anggaran masih diproses di Kementerian Keuangan. "Mungkin ditanggung Pemda dulu karena kita masih mengusulkan ke Kemenkeu," ucap Dody, Selasa (8/6/2021).