JAKARTA. Rentetan bencana alam gempa bumi di Sumatera Barat sekitar tahun 2009 hingga 2016 ternyata menjadi pintu masuk beberapa oknum untuk mengeruk uang negara. Hal itu terungkap dalam lanjutan sidang kasus korupsi proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat yang melibatkan mantan anggota DPR RI, I Putu Sudiartana hari ini, Senin (5/11). Putu didakwa menerima uang Rp 500 juta untuk memuluskan pengajuan anggaran DAK untuk Sumatra Barat (Sumbar) Saksi yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Desrio Putra, pengusaha di bidang kontraktor menuturkan sekitar Agustus 2015 ia didatangi Suhemi, teman dekat Putu. Suhemi menuturkan pemerintah pusat bakal menggelontorkan dana hingga Rp 3 triliun untuk berbagai proyek untuk pemulihan pasca gempa.
Dana bencana alam yang berujung korupsi di Sumbar
JAKARTA. Rentetan bencana alam gempa bumi di Sumatera Barat sekitar tahun 2009 hingga 2016 ternyata menjadi pintu masuk beberapa oknum untuk mengeruk uang negara. Hal itu terungkap dalam lanjutan sidang kasus korupsi proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat yang melibatkan mantan anggota DPR RI, I Putu Sudiartana hari ini, Senin (5/11). Putu didakwa menerima uang Rp 500 juta untuk memuluskan pengajuan anggaran DAK untuk Sumatra Barat (Sumbar) Saksi yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Desrio Putra, pengusaha di bidang kontraktor menuturkan sekitar Agustus 2015 ia didatangi Suhemi, teman dekat Putu. Suhemi menuturkan pemerintah pusat bakal menggelontorkan dana hingga Rp 3 triliun untuk berbagai proyek untuk pemulihan pasca gempa.