JAKARTA. Instrumen obligasi alias surat utang, baik yang diterbitkan oleh pemerintah maupun korporat bisa dibilang selalu ramai peminat. Ambil contoh, penawaran surat utang negara (SUN) maupun surat berharga syariah negara (SBSN) alias sukuk, sejak awal tahun ini selalu kelebihan permintaan alias oversubscribe. Itu artinya, investor yang berminat menanamkan duitnya di instrumen surat utang cukup tinggi. Bagi investor yang belum menjajal berinvestasi di surat utang, sebenarnya mekanismenya tidak terlalu sulit. Ekonom Samuel Sekuritas, Lana Soelistianingsih mengatakan, jika ingin berinvestasi di surat berharga negara (SBN) atau obligasi korporasi, investor harus menyiapkan uang minimal Rp 1 miliar.
Kecuali, jika obligasi yang diterbitkan memang ditujukan bagi investor ritel seperti Obligasi Negara Ritel (ORI) atau sukuk ritel. Yang terbaru, investor yang berminat masuk sukuk ritel seri SR-005 hanya perlu menyiapkan dana minimal Rp 5 juta. Seperti pada penawaran sukri pekan lalu, investor bisa membeli langsung melalui agen-agen penjual yang terdiri dari perbankan dan perusahaan efek yang sebelumnya telah ditunjuk pemerintah. Ada pula agen penjual yang juga menjalin kerjasama dengan sub agen untuk memaksimalkan penyerapan dari masyarakat. Waktu pemesanan juga telah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya. Pada obligasi pemerintah, kata Lana, investor bisa langsung memesan pada agen penjual resmi yang ditunjuk pemerintah. Diler ini terdiri atas bank dan perusahaan efek. Adapun jumlah agen SBN berbeda-beda antar lelang yang satu dan lelang berikutnya. Umumnya, jumlah diler terdiri atas 16-18 agen. Butuh modal besar Adapun untuk obligasi korporasi, pemesanan bisa dilakukan pada penjamin emisi (underwriter) yang ditunjuk oleh perusahaan yang menerbitkan surat utang itu. I Made AS, Analis NC Securites mengatakan, minimal nilai obligasi untuk trading di pasar adalah sebesar Rp 1 miliar. Jika nilainya kurang dari Rp 1 miliar, jual beli tetap bisa dilakukan namun secara bilateral atau dua pihak saja. Karena nilainya cukup besar, porsi investor ritel pada obligasi pemerintah dan obligasi korporasi biasanya lebih kecil dibanding investor institusi. "Atau hanya investor ritel dengan modal besar yang bisa masuk ke dalam alternatif investasi ini," kata Lana. Untuk mulai memesan, Anda bisa menghubungi sekuritas yang menjadi underwriter obligasi yang menjadi incaran. Selain prosedur umum seperti menyiapkan kartu identitas, Anda perlu mengisi formulir pemesanan. Lalu, membuka rekening kustodi apabila belum punya. "Calon investor bisa mengurus pembukaan sendiri ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) atau titip diuruskan oleh sekuritas," jelas Andri, petugas di divisi pelayanan nasabah salah satu sekuritas yang dihubungi KONTAN.
Selanjutnya, sekuritas akan mengurus semuanya mulai dari antre bookbuilding sampai kupon final diumumkan.Di pasar sekunder pun, investor bisa masuk melalui bank dan perusahaan efek yang ditunjuk. Investor tinggal telepon pialang obligasi saja untuk mengurus pembelian. "Namun minimum investasi di pasar sekunder juga miliaran, sama seperti pasar primer," ungkap Lana. Tapi jika tidak mau repot, investor bisa memegang obligasi hingga jatuh tempo dan menikmati return yang dibayarkan secara periodik.Umumnya, investor yang masuk ke pasar sekunder bertujuan melakukan trading atau berinvestasi jangka pendek. Ini berbeda dengan investor pada pasar primer yang cenderung memiliki horizon jangka panjang yang memegang portofolio hingga jatuh tempo. "Pada pasar sekunder, investor berharap memperoleh capital gain," ujar Lana. Investor institusi seperti perbankan kerap masuk ke pasar sekunder untuk membeli obligasi yang akan jatuh tempo kurang dari setahun. Tujuannya menyeimbangkan neraca perusahaan serta untuk kebutuhan likuiditas. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Rizki Caturini