JAKARTA. Wajah industri perbankan Tanah Air bisa jadi berubah total. Pemicunya, keinginan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak agar leluasa mengakses seluruh data nasabah perbankan. Fuad Rahmany, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, menyatakan, pihaknya masih memperjuangkan keinginan tersebut. Menurut dia, kewenangan pemerintah mengakses data nasabah perbankan merupakan praktik lumrah di seluruh dunia. "Ini sudah diberlakukan di banyak negara lain. Kerahasiaan bank dibuka untuk kepentingan perpajakan, tidak masalah, kok," ujar Fuad, Senin (17/3).
Dana bisa pindah jika pajak akses data nasabah
JAKARTA. Wajah industri perbankan Tanah Air bisa jadi berubah total. Pemicunya, keinginan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak agar leluasa mengakses seluruh data nasabah perbankan. Fuad Rahmany, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, menyatakan, pihaknya masih memperjuangkan keinginan tersebut. Menurut dia, kewenangan pemerintah mengakses data nasabah perbankan merupakan praktik lumrah di seluruh dunia. "Ini sudah diberlakukan di banyak negara lain. Kerahasiaan bank dibuka untuk kepentingan perpajakan, tidak masalah, kok," ujar Fuad, Senin (17/3).