Dana BOS tahun 2020 naik, ini rincian dana yang diterima setiap siswa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menaikkan alokasi anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun 2020. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, dana BOS tahun ini sebesar Rp 54,23 triliun atau naik 6,03% dari tahun lalu. 

Dana BOS bertujuan untuk mendanai operasionalisasi kegiatan belajar mengajar di sekolah dasar dan menengah dalam bentuk BOS Reguler, Kinerja, dan Afirmasi. Kementerian Keuangan mengalokasikan dana BOS melalui belanja Transfer ke Daerah, lebih tepatnya pada pos Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik. 

Baca Juga: Anggaran pendidikan jumbo tapi skor PISA justru melorot, kenapa?


“Tahun ini fokusnya pada BOS Reguler, di mana unit cost untuk setiap siswa  terlihat perubahannya,” ujar Sri Mulyani, Senin (10/2). 

Tahun ini, setiap siswa pada jenjang SD menerima dana sebesar Rp 900.000, naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 800.000. Dana BOS untuk jenjang SD menargetkan sebanyak 25,19 juta siswa. 

Sementara, siswa pada jenjang SMP/MTs menerima dana BOS sebesar Rp 1,1 juta per orang, juga naik dari tahun lalu yang hanya Rp 1 juta. Alokasi tersebut menargetkan sebanyak 9,97 siswa. 

Baca Juga: Jelang Natal dan tahun baru, Kemenhub akan lakukan inspeksi keselamatan transportasi

Begitu juga dengan siswa pada jenjang SMA dan SMK masing-masing menerima Rp 1,5 juta dan 1,6 juta, naik dari tahun lalu yang masing-masing sebesar Rp 1,4 juta. Pemerintah menargetkan penyaluran BOS pada sekitar 4,93 juta siswa SMA dan 5,16 juta siswa SMK. 

Editor: Noverius Laoli