KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) menaikkan dana cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) dari Rp 154 miliar di tahun 2019 menjadi Rp 2,12 triliun di tahun 2020. Hal ini dilakukan perusahaan sebagai upaya mengelola risiko kerugian di masa mendatang. “Penambahan penempatan dana sebagai cadangan kerugian tersebut merupakan bagian dari manajemen risiko, untuk mengantipasi kemungkinan terjadinya kerugian perusahaan di masa yang akan datang sebagai akibat penurunan kualitas pembiayaan," kata Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto, Rabu (17/2). Sementara pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR (8/2) lalu, Kuswiyoto menyebut biaya perusahaan naik 42% untuk mengantisipasi kerugian piutang melalui peningkatan dana cadangan. Mengingat, nasabah perusahaan, khususnya pelaku UMKM terdampak pandemi berpotensi tidak membayar kewajiban.
Dana cadangan kerugian Pegadaian naik di 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) menaikkan dana cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) dari Rp 154 miliar di tahun 2019 menjadi Rp 2,12 triliun di tahun 2020. Hal ini dilakukan perusahaan sebagai upaya mengelola risiko kerugian di masa mendatang. “Penambahan penempatan dana sebagai cadangan kerugian tersebut merupakan bagian dari manajemen risiko, untuk mengantipasi kemungkinan terjadinya kerugian perusahaan di masa yang akan datang sebagai akibat penurunan kualitas pembiayaan," kata Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto, Rabu (17/2). Sementara pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR (8/2) lalu, Kuswiyoto menyebut biaya perusahaan naik 42% untuk mengantisipasi kerugian piutang melalui peningkatan dana cadangan. Mengingat, nasabah perusahaan, khususnya pelaku UMKM terdampak pandemi berpotensi tidak membayar kewajiban.