KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengantisipasi dampak ketidakpastian perekonomian terhadap kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020. Untuk itu, dana cadangan risiko fiskal atau fiscal buffer sebesar Rp 10 triliun telah dianggarkan. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan anggaran fiscal buffer memang dialokasikan untuk mengantisipasi risiko fiskal, terutama yang terkait dengan perubahan asumsi ekonomi makro. Baca Juga: Penerimaan negara lesu, Kemenkeu pastikan tidak ada pengurangan belanja
Dana cadangan risiko fiskal dianggarkan Rp 10 triliun di APBN 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengantisipasi dampak ketidakpastian perekonomian terhadap kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020. Untuk itu, dana cadangan risiko fiskal atau fiscal buffer sebesar Rp 10 triliun telah dianggarkan. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan anggaran fiscal buffer memang dialokasikan untuk mengantisipasi risiko fiskal, terutama yang terkait dengan perubahan asumsi ekonomi makro. Baca Juga: Penerimaan negara lesu, Kemenkeu pastikan tidak ada pengurangan belanja