JAKARTA. Pemerintah dan panitia kerja badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati anggaran cadangan risiko fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBNP) 2014 sebesar Rp 2,66 triliun. Anggaran ini lebih tinggi dari usulan yang diajukan pemerintah dalam Rancangan APBNP (RAPBN) 2014 sebesar Rp 2 triliun. Tapi, cadangan risiko fiskal ini lebih rendah dari alokasinya di APBN 2014 sebesar Rp 3 triliun. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Andin Hadiyanto mengatakan salah satu penyebab turunnya alokasi cadangan risiko fiskal dalam APBNP 2014 adalah adanya penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah untuk menjaga fiskal. Di sisi lain, penurunan cadangan risiko fiskal ini karena adanya perubahan asumsi makro seperti nilai tukar rupiah. "Harapan kami sebagian risiko sudah bisa ter-cover (dari perubahan asumsi makro)," jelasnya Selasa (17/6). Berdasarkan kesepakatan badan anggaran DPR, asumsi nilai tukar rupiah dalam APBNP 2014 disepakati Rp 11.600 per dollar Amerika Serikat (AS), lebih rendah dari APBN 2014 yang Rp 10.500 per dollar AS. Menurut Andin, dana cadangan risiko fiskal ini akan berfungsi untuk mengantisipasi risiko asumsi makro, termasuk risiko bila ada realisasi penerimaan yang lebih rendah dari target maupun ada belanja yang melebihi dari pagu anggaran.
Dana Cadangan Risiko Fiskal Rp 2,66 Triliun
JAKARTA. Pemerintah dan panitia kerja badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati anggaran cadangan risiko fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBNP) 2014 sebesar Rp 2,66 triliun. Anggaran ini lebih tinggi dari usulan yang diajukan pemerintah dalam Rancangan APBNP (RAPBN) 2014 sebesar Rp 2 triliun. Tapi, cadangan risiko fiskal ini lebih rendah dari alokasinya di APBN 2014 sebesar Rp 3 triliun. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Andin Hadiyanto mengatakan salah satu penyebab turunnya alokasi cadangan risiko fiskal dalam APBNP 2014 adalah adanya penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah untuk menjaga fiskal. Di sisi lain, penurunan cadangan risiko fiskal ini karena adanya perubahan asumsi makro seperti nilai tukar rupiah. "Harapan kami sebagian risiko sudah bisa ter-cover (dari perubahan asumsi makro)," jelasnya Selasa (17/6). Berdasarkan kesepakatan badan anggaran DPR, asumsi nilai tukar rupiah dalam APBNP 2014 disepakati Rp 11.600 per dollar Amerika Serikat (AS), lebih rendah dari APBN 2014 yang Rp 10.500 per dollar AS. Menurut Andin, dana cadangan risiko fiskal ini akan berfungsi untuk mengantisipasi risiko asumsi makro, termasuk risiko bila ada realisasi penerimaan yang lebih rendah dari target maupun ada belanja yang melebihi dari pagu anggaran.