Jakarta. Direktorat Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, dana menganggur milik pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan hingga akhir Oktober 2016 mencapai Rp 206,85 triliun. Jumlah tersebut meningkat tipis dibandingkan posisi pada akhir bulan sebelumya yang sebesar Rp 206,75 triliun. Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan, jumlah tersebut paling besar merupakan simpanan dalam bentuk giro Rp 120,27 triliun atau 58,14%. Sementara sisanya berupa simpanan dalam bentuk deposito sebesar Rp 83,10 triliun atau 40,17% dan tabungan sebesar Rp 3,48 triliun atau 1,68%. "Sekalipun demikian, jumlah tersebut lebih rendah Rp 69,2 triliun dari posisinya pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 276,04 triliun," kata Boediarso kepada KONTAN, Senin (28/11).
Dana daerah nganggur di bank kian besar Okt 2016
Jakarta. Direktorat Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, dana menganggur milik pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan hingga akhir Oktober 2016 mencapai Rp 206,85 triliun. Jumlah tersebut meningkat tipis dibandingkan posisi pada akhir bulan sebelumya yang sebesar Rp 206,75 triliun. Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan, jumlah tersebut paling besar merupakan simpanan dalam bentuk giro Rp 120,27 triliun atau 58,14%. Sementara sisanya berupa simpanan dalam bentuk deposito sebesar Rp 83,10 triliun atau 40,17% dan tabungan sebesar Rp 3,48 triliun atau 1,68%. "Sekalipun demikian, jumlah tersebut lebih rendah Rp 69,2 triliun dari posisinya pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 276,04 triliun," kata Boediarso kepada KONTAN, Senin (28/11).