JAKARTA. Pemerintah secara perlahan akan mengalihkan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan (Dekon/TP) yang selama ini berada di pusat untuk diberikan ke pemerintah daerah (pemda). Otoritas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyambut baik kebijakan ini. Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit mengaku otoritas DPR akan melihat lebih lanjut sejauh mana dana transfer ke daerah yang lebih besar ini bisa berdampak positif. Kebijakan ini, menurut dia, kebijakan yang positif karena pemerintah daerah menjadi otoritas yang tahu lebih banyak tentang pembangunan daerahnya. "Sehingga dialah yang harus mengalokasikan itu lebih tepat untuk apa," terangnya, Senin (29/6). Pemerintah pusat hanya bertugas memberikan kriteria dan yang menjadi pelaksana lapangan adalah pemda. Namun, karena ini adalah kali pertama pemda akan dikucuri dana yang besar, tentu harus dilakukan uji coba efektivitasnya.
Dana dekonsentrasi dikelola pemda, DPR setuju
JAKARTA. Pemerintah secara perlahan akan mengalihkan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan (Dekon/TP) yang selama ini berada di pusat untuk diberikan ke pemerintah daerah (pemda). Otoritas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyambut baik kebijakan ini. Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit mengaku otoritas DPR akan melihat lebih lanjut sejauh mana dana transfer ke daerah yang lebih besar ini bisa berdampak positif. Kebijakan ini, menurut dia, kebijakan yang positif karena pemerintah daerah menjadi otoritas yang tahu lebih banyak tentang pembangunan daerahnya. "Sehingga dialah yang harus mengalokasikan itu lebih tepat untuk apa," terangnya, Senin (29/6). Pemerintah pusat hanya bertugas memberikan kriteria dan yang menjadi pelaksana lapangan adalah pemda. Namun, karena ini adalah kali pertama pemda akan dikucuri dana yang besar, tentu harus dilakukan uji coba efektivitasnya.