JAKARTA. Dana Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) diduga mengalir ke Senayan. Pasalnya, terdapat beberapa anggota DPR yang menyetujui permohonan Anggaran Belanja Tambahan Depnakertrans pada tahun 2004 lalu.Pernyataan tersebut keluar melalui kesaksian Kepala Bagian Biro Keuangan Depnakertrans Wahyu Widodo dalam Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) dengan terdakwa pejabat Depnakertrans Tazwin Zein, di Jakarta, Kamis (23/10). Menurut Wahyu, dirinya menyerahkan sejumlah uang dengan total Rp 1,2 miliar kepada Ibing, Wasma Prayitno, Tamsil Linrung, Imam Supardi, J. Ginting, dan J. Tenesang dari Komisi IX. "Saya ada tanda terimanya," aku Wahyu. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Wahyu, keterangannya tersebut dibenarkan oleh Sekjen Depnakertrans Chepy Alowi.
Dana Depnakertrans Diduga Juga Mengalir ke Senayan
JAKARTA. Dana Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) diduga mengalir ke Senayan. Pasalnya, terdapat beberapa anggota DPR yang menyetujui permohonan Anggaran Belanja Tambahan Depnakertrans pada tahun 2004 lalu.Pernyataan tersebut keluar melalui kesaksian Kepala Bagian Biro Keuangan Depnakertrans Wahyu Widodo dalam Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) dengan terdakwa pejabat Depnakertrans Tazwin Zein, di Jakarta, Kamis (23/10). Menurut Wahyu, dirinya menyerahkan sejumlah uang dengan total Rp 1,2 miliar kepada Ibing, Wasma Prayitno, Tamsil Linrung, Imam Supardi, J. Ginting, dan J. Tenesang dari Komisi IX. "Saya ada tanda terimanya," aku Wahyu. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Wahyu, keterangannya tersebut dibenarkan oleh Sekjen Depnakertrans Chepy Alowi.