Jakarta. Pemerintah akan menaikkan alokasi dana desa dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Jika dalam APBNP 2016 alokasi dana desa Rp 47 triliun, rencananya bakal dinaikkan menjadi Rp 60 triliun. Dengan kenaikan itu, pemerintah dituntut membuat gebrakan sehingga penyerapannya maksimal. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Negara Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo bilang, berdasarkan evaluasi, ada beberapa masalah penyaluran dana desa. Pertama, banyak daerah yang belum memiliki aturan rinci dana desa. Kalaupun ada tidak sesuai ketentuan.
Dana Desa 2017 bertambah, jadi berapa?
Jakarta. Pemerintah akan menaikkan alokasi dana desa dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Jika dalam APBNP 2016 alokasi dana desa Rp 47 triliun, rencananya bakal dinaikkan menjadi Rp 60 triliun. Dengan kenaikan itu, pemerintah dituntut membuat gebrakan sehingga penyerapannya maksimal. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Negara Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo bilang, berdasarkan evaluasi, ada beberapa masalah penyaluran dana desa. Pertama, banyak daerah yang belum memiliki aturan rinci dana desa. Kalaupun ada tidak sesuai ketentuan.