KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memperketat pengawasan penggunaan dana desa pada tahun depan. Pengawasan lebih ketat dilakukan lantaran hingga sampai kini masih banyak ditemukan adanya penyelewengan dalam penggunaan dana desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjoyo mengatakan, dalam empat bulan terakhir Kementerian Desa telah menerima 11.000 aduan terkait penggunaan dana desa. Selain itu kementerian juga menerima masukan agar penyerapan dana desa lebih optimal. "Masukan itu kami bawa ke istana guna memecahkan persoalan," katanya, Selasa (21/11). Menurut Eko, dari 11.000 aduan dugaan penyelewengan dana desa yang masuk di kementerian, sebanyak 300 kasus telah dibawa ke ranah hukum. Namun, Eko bilang, ke depan pemerintah akan lebih mengandalkan pencegahan dibandingkan penindakan.
Dana desa bakal diawasi lebih ketat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memperketat pengawasan penggunaan dana desa pada tahun depan. Pengawasan lebih ketat dilakukan lantaran hingga sampai kini masih banyak ditemukan adanya penyelewengan dalam penggunaan dana desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjoyo mengatakan, dalam empat bulan terakhir Kementerian Desa telah menerima 11.000 aduan terkait penggunaan dana desa. Selain itu kementerian juga menerima masukan agar penyerapan dana desa lebih optimal. "Masukan itu kami bawa ke istana guna memecahkan persoalan," katanya, Selasa (21/11). Menurut Eko, dari 11.000 aduan dugaan penyelewengan dana desa yang masuk di kementerian, sebanyak 300 kasus telah dibawa ke ranah hukum. Namun, Eko bilang, ke depan pemerintah akan lebih mengandalkan pencegahan dibandingkan penindakan.