Balikpapan. Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan alokasi Dana Desa hingga Rp 540 miliar pada 2016. Jumlah itu melonjak 124% dibanding pada 2015 hanya mendapatkan Rp 240 miliar. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kalimantan Timur Mohammad Jauhar Effendi, mengatakan kenaikan itu memungkinkan pembagian kepada desa-desa juga meningkat. "Kalau tahun 2015 rata-rata desa mendapat Rp 298 juta, sekarang mendapat Rp 646 juta per desa," kata Jauhar, Rabu (18/5). BPMPD menyosialisasikan pencegahan korupsi dan pengawalan bersama pengelolaan keuangan dana desa bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP), Kementerian Desa, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kementerian Keuangan, Kepolisian, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Balai Kota Balikpapan, Selasa 17/5.
Dana Desa di Kaltim melonjak 124%
Balikpapan. Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan alokasi Dana Desa hingga Rp 540 miliar pada 2016. Jumlah itu melonjak 124% dibanding pada 2015 hanya mendapatkan Rp 240 miliar. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kalimantan Timur Mohammad Jauhar Effendi, mengatakan kenaikan itu memungkinkan pembagian kepada desa-desa juga meningkat. "Kalau tahun 2015 rata-rata desa mendapat Rp 298 juta, sekarang mendapat Rp 646 juta per desa," kata Jauhar, Rabu (18/5). BPMPD menyosialisasikan pencegahan korupsi dan pengawalan bersama pengelolaan keuangan dana desa bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP), Kementerian Desa, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kementerian Keuangan, Kepolisian, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Balai Kota Balikpapan, Selasa 17/5.