JAKARTA. Pemerintah memastikan dana desa akan mulai dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Kementerian Keuangan (Kemkeu) saat ini sedang menunggu identifikasi rincian program berbasis desa dari masing-masing kementerian/lembaga (K/L). Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Teguh Boediarso menjelaskan, saat ini kementerian dan lembaga mendapatkan pagu indikatif dengan total Rp 610 triliun dalam Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2015. Untuk itu mereka harus menyusun program-program kegiatan yang mengacu pada pagu indikatif tersebut, termasuk program atau kegiatan berbasis desa. Program berbasis desa inilah yang kemudian akan dimasukkan dalam alokasi dana desa. Menurut Boediarso, dana desa diserahkan ke kementerian dan lembaga karena masing-masing instansi itu yang mengerti program-program desa dalam kementerian ataupun lembaganya.
Dana desa disalurkan mengikuti program PNPM
JAKARTA. Pemerintah memastikan dana desa akan mulai dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Kementerian Keuangan (Kemkeu) saat ini sedang menunggu identifikasi rincian program berbasis desa dari masing-masing kementerian/lembaga (K/L). Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Teguh Boediarso menjelaskan, saat ini kementerian dan lembaga mendapatkan pagu indikatif dengan total Rp 610 triliun dalam Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2015. Untuk itu mereka harus menyusun program-program kegiatan yang mengacu pada pagu indikatif tersebut, termasuk program atau kegiatan berbasis desa. Program berbasis desa inilah yang kemudian akan dimasukkan dalam alokasi dana desa. Menurut Boediarso, dana desa diserahkan ke kementerian dan lembaga karena masing-masing instansi itu yang mengerti program-program desa dalam kementerian ataupun lembaganya.