KONTAN.CO.ID - Pemerintah mempertahankan alokasi anggaran dana desa pada tahun depan sebesar Rp 60 triliun. Usulan yang masuk dalam Nota Keuangan Rancangan APBN (RAPBN) 2018 itu sama seperti nilai anggaran tahun ini. Pemerintah juga akan mengubah formula penyaluran dana desa, dengan fokus pada masyarakat miskin. Dengan perubahan konsep itu maka nilai penerimaan dana desa di setiap desa pada tahun depan bakal berbeda. Nilai dana desa yang diterima bisa lebih besar atau lebih kecil tergantung tingkat kemiskinan di masing-masing wilayah. Pembagian dana desa difokuskan untuk wilayah dengan penduduk miskin terbanyak karena pemerintah berharap penyaluran dana desa bisa mengurangi kemiskinan dan menurunkan ketimpangan (gini ratio). Dengan begitu maka pemerintah akan meningkatkan bobot yang lebih besar pada indikator jumlah penduduk miskin.
Dana Desa mengalir ke Pulau Jawa
KONTAN.CO.ID - Pemerintah mempertahankan alokasi anggaran dana desa pada tahun depan sebesar Rp 60 triliun. Usulan yang masuk dalam Nota Keuangan Rancangan APBN (RAPBN) 2018 itu sama seperti nilai anggaran tahun ini. Pemerintah juga akan mengubah formula penyaluran dana desa, dengan fokus pada masyarakat miskin. Dengan perubahan konsep itu maka nilai penerimaan dana desa di setiap desa pada tahun depan bakal berbeda. Nilai dana desa yang diterima bisa lebih besar atau lebih kecil tergantung tingkat kemiskinan di masing-masing wilayah. Pembagian dana desa difokuskan untuk wilayah dengan penduduk miskin terbanyak karena pemerintah berharap penyaluran dana desa bisa mengurangi kemiskinan dan menurunkan ketimpangan (gini ratio). Dengan begitu maka pemerintah akan meningkatkan bobot yang lebih besar pada indikator jumlah penduduk miskin.