JAKARTA. Pemerintah mulai mencairkan Dana Desa per 14 April kemarin. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, sampai dengan 16 April ini sudah ada 28 kabupaten kota di seluruh Indonesia yang sudah mulai mendapatkan gelontoran dana desa. Purwiyanto, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara mengatakan, pencairan baru dilakukan di 28 kabupaten kota, karena baru mereka yang sudah memenuhi syarat. "Syarat bagi kabupaten kota adalah peraturan kepala daerah, dan sampai saat ini baru kepala daerah 28 kabupaten kota itu yang sudah memenuhi syarat," katanya di Gedung DPR Kamis (16/4).
Dana desa mulai dicairkan
JAKARTA. Pemerintah mulai mencairkan Dana Desa per 14 April kemarin. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, sampai dengan 16 April ini sudah ada 28 kabupaten kota di seluruh Indonesia yang sudah mulai mendapatkan gelontoran dana desa. Purwiyanto, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara mengatakan, pencairan baru dilakukan di 28 kabupaten kota, karena baru mereka yang sudah memenuhi syarat. "Syarat bagi kabupaten kota adalah peraturan kepala daerah, dan sampai saat ini baru kepala daerah 28 kabupaten kota itu yang sudah memenuhi syarat," katanya di Gedung DPR Kamis (16/4).