JAKARTA. Mulai tahun ini pemerintah akan mengucurkan dana desa. Pengucuran dana desa rencananya akan dinaikkan secara bertahap hingga mencapai Rp 1,4 miliar hingga 2017. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan untuk tahun awal dana desa pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015. Setiap desa nantinya akan menerima anggaran sebesar Rp 750 juta. "Tahun depan akan tercapai Rp 1 miliar dan Rp 1,4 miliar di tahun 2017. Alokasinya akan ditambah di APBN sesuai amanat Undang Undang (UU)," ujar Bambang dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakara, Kamis (22/1).
Dana desa naik bertahap hingga Rp 1,4 M di 2017
JAKARTA. Mulai tahun ini pemerintah akan mengucurkan dana desa. Pengucuran dana desa rencananya akan dinaikkan secara bertahap hingga mencapai Rp 1,4 miliar hingga 2017. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan untuk tahun awal dana desa pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015. Setiap desa nantinya akan menerima anggaran sebesar Rp 750 juta. "Tahun depan akan tercapai Rp 1 miliar dan Rp 1,4 miliar di tahun 2017. Alokasinya akan ditambah di APBN sesuai amanat Undang Undang (UU)," ujar Bambang dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakara, Kamis (22/1).