JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyatakan, pemerintah menyusun rencana tambahan anggaran untuk dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. “Dana desa naik dari Rp 9 triliun menjadi Rp 20 triliun. Di mana dana desa itu pemanfaatannya, akan ada penunjuk (pelaksana) teknis,” kata Bambang dalam paparannya di Kantor DJP Kemenkeu, Jakarta, Jumat (9/1). Bambang menegaskan, dana desa ini merupakan dana transfer ke daerah, dan bukan belanja kementerian/lembaga (K/L). “Jadi, dia akan ditransfer pemerintah pusat ke daerah melalui pemerintah kabupaten/kota yang bersangkutan,” ucap Bambang.
Dana desa naik menjadi Rp 20 triliun
JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyatakan, pemerintah menyusun rencana tambahan anggaran untuk dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. “Dana desa naik dari Rp 9 triliun menjadi Rp 20 triliun. Di mana dana desa itu pemanfaatannya, akan ada penunjuk (pelaksana) teknis,” kata Bambang dalam paparannya di Kantor DJP Kemenkeu, Jakarta, Jumat (9/1). Bambang menegaskan, dana desa ini merupakan dana transfer ke daerah, dan bukan belanja kementerian/lembaga (K/L). “Jadi, dia akan ditransfer pemerintah pusat ke daerah melalui pemerintah kabupaten/kota yang bersangkutan,” ucap Bambang.