KONTAN.CO.ID - MEGAMENDUNG. Janji Joko Widodo (Jokowi) sejak mencalonkan diri sebagai Presiden untuk menaikkan rata-rata dana desa sebesar Rp 1,4 miliar per desa diperkirakan baru akan terwujud tahun 2019 mendatang. Sebab di tahun 2018, pemerintah tidak memperbesar pagu anggaran dana desanya dari tahun ini. "2019 kami Insya Allah memenuhi anggaran setiap desa Rp 1,4 miliar. Setahun ini kami review dan evaluasi dan melakuka pra kondisi, menata capacity bulding sehingga pada saatnya kami menaikkan (anggaran) per desa, desa sudah siap," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo, Selasa (12/12). Dengan demikian, pagu anggaran dana desa dalam APBN tahun 2019 mendatang juga akan dinaikkan. Besarannya lanjut Boediarso, paling tidak 10% dari dana transfer ke daerah sesuai Undang-Undang tentang Desa.
Dana desa Rp 1,4 M akan terwujud di 2019
KONTAN.CO.ID - MEGAMENDUNG. Janji Joko Widodo (Jokowi) sejak mencalonkan diri sebagai Presiden untuk menaikkan rata-rata dana desa sebesar Rp 1,4 miliar per desa diperkirakan baru akan terwujud tahun 2019 mendatang. Sebab di tahun 2018, pemerintah tidak memperbesar pagu anggaran dana desanya dari tahun ini. "2019 kami Insya Allah memenuhi anggaran setiap desa Rp 1,4 miliar. Setahun ini kami review dan evaluasi dan melakuka pra kondisi, menata capacity bulding sehingga pada saatnya kami menaikkan (anggaran) per desa, desa sudah siap," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo, Selasa (12/12). Dengan demikian, pagu anggaran dana desa dalam APBN tahun 2019 mendatang juga akan dinaikkan. Besarannya lanjut Boediarso, paling tidak 10% dari dana transfer ke daerah sesuai Undang-Undang tentang Desa.