KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) akan menggelontorkan dana desa sebesar Rp 36 triliun untuk program padat karya tunai desa (PKTD). Dana tersebut bersumber dari dana desa yang dihitung akan tersisa dalam penyaluran hingga Desember mendatang. Dari total dana desa lebih dari Rp 71 triliun setelah dikurangi pencairan awal dan dana untuk bantuan langsung tunai (BLT) dana desa hingga Desember masih tersisa dana Rp 36 triliun tersebut. "Fokusnya digunakan untuk padat karya tunai desa. Kita harapkan pada bulan Agustus - September full," ujar Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers, Selasa (4/8).
Dana desa Rp 36 triliun akan disalurkan untuk program padat karya tunai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) akan menggelontorkan dana desa sebesar Rp 36 triliun untuk program padat karya tunai desa (PKTD). Dana tersebut bersumber dari dana desa yang dihitung akan tersisa dalam penyaluran hingga Desember mendatang. Dari total dana desa lebih dari Rp 71 triliun setelah dikurangi pencairan awal dan dana untuk bantuan langsung tunai (BLT) dana desa hingga Desember masih tersisa dana Rp 36 triliun tersebut. "Fokusnya digunakan untuk padat karya tunai desa. Kita harapkan pada bulan Agustus - September full," ujar Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers, Selasa (4/8).