Dana desa sudah mengalir Rp 50,5 triliun per 4 Oktober 2021



KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Penyaluran dana desa per 4 Oktober 2021 sudah mencapai 70,14%. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menuturkan, dari pagu dana desa tahun 2021 sebesar Rp 72 triliun, hingga 4 Oktober 2021 telah disalurkan Rp 50,5 triliun atau 70,14%.

"Realisasi penyaluran tersebut kepada 74.890 desa dari 74.961 desa atau tersalur ke 99,91% desa," tutur Abdul Halim kepada Kontan.co.id, Senin (4/10).

Kemudian untuk BLT dana desa per 4 Oktober 2021 tersalur kepada 5.620.436 keluarga penerima manfaat (KPM) di 74.741 desa. Adapun penyaluran dari Januari sampai Oktober 2021 mencapai Rp 14,9 triliun.


"Sebanyak 38% KPM ialah perempuan kepala keluarga (PEKKA). Adapun pekerjaan pemanfaat ialah petani 37,70%, buruh tani 21,39%, nelayan 1,59%, buruh nelayan 1,15%, buruh pabrik 1,27%, guru 0,29%, pedagang dan UMKM 36,61%," kata Abdul.

Baca Juga: Penyaluran dana transfer ke daerah dan dana desa terhambat, ini respons Apeksi

Sebelumnya, Abdul mengungkapkan, pembagian BLT dana desa belum merata lantaran ada beberapa kendala. Terutama adanya transisi kepemimpinan karena ada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak.

Terkait kendala tersebut, Abdul menjelaskan, untuk percepatan penyaluran BLT dana desa kini penyalurannya cukup dengan tagging (check list) persetujuan nama dan alamat KPM dari pemerintah daerah, atas usulan dari desa, lalu dana BLT langsung ditransfer ke rekening kas desa.

Desa juga dapat langsung mengusulkan penyaluran BLT dana desa langsung 3 bulan, artinya pengusulan dapat dilakukan sampai Desember 2021.

"Setiap hari eselon 1 dan eselon 2 mencek kondisi lapangan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan pendamping di lapangan. Setiap minggu dilakukan pengecekan oleh Sekjen, untuk mengontrol perkembangan penyaluran BLT Dana Desa. Hasilnya, pencairan BLT Dana Desa semakin lancar," kata Abdul.

Selanjutnya: Bansos ini masih akan cair bulan Oktober 2021, berikut cara ceknya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat