Dana Desa Telah Tersalurkan Rp 16,05 Triliun Hingga Juni 2026



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan telah menyalurkan anggaran Dana Desa Rp 16,05 triliun hingga Juni 2026.

Realisasi tersebut sudah mencapai 64,26% dari total anggaran Dana Desa tahun 2026 sebesar Rp 25 triliun. Tahun 2026, pemerintah siapkan Rp 25 triliun untuk Dana Desa Reguler dan hingga Juni 2026 sudah disalurkan ke 75.260 desa di seluruh Indonesia melalui dua tahap penyaluran.

“Dana Desa regular telah disalurkan melalui dua tahap, dengan rincian tahap 1 75.140 desa Rp 11,36 triliun, dan tahap 2 Rp 4,69 triliun kepada 45.229 desa,” mengutip postingan akun Instagram resmi @dirjenperbendaharaan, Minggu (9/8/2026).


Baca Juga: Dana Desa Dipangkas 58% Demi Kopdes Merah Putih, Ini Kata Pengamat

Pemerintah menyalurkan Dana Desa untuk membantu desa di Indonesia agar semakin maju dan berdaya saing. Dana Desa ini mengalir dari kas negara sampai ke rekening desa agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh penduduk desa.

Dana ini dipakai untuk hal-hal yang langsung terasa manfaatnya di desa, mulai dari bantuan tunai buat warga kurang mampu, layanan kesehatan dasar (termasuk cegah stunting), sampai bangun infrastruktur desa lewat program padat karya tunai.

“Ini semua dari #UangKita untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil, dan Makmur!,” mengutip postingan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News