Dana DHE SDA Bank Mandiri Capai Rp 84,3 Triliun hingga September 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk mencatat dana pihak ketiga (DPK) yang bersumber dari penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) sebesar Rp 84,3 triliun hingga September 2026. Nilai tersebut tumbuh 236% secara tahunan (year on year/yoy). Direktur Risk Management Bank Mandiri Danis Subyantoro mengatakan, kebijakan DHE SDA dapat memperkuat likuiditas valas domestik sekaligus membuka peluang pertumbuhan dana dan bisnis bank. "Sejalan dengan implementasi kebijakan tersebut, DPK Bank Mandiri yang bersumber dari penempatan DHE SDA hingga September 2026 sebesar Rp 84,3 triliun atau tumbuh sebesar 236% yoy," ujar Danis dalam Paparan Kinerja Bank Mandiri Kuartal III, Jumat (23/20/2026).

Baca Juga: Upaya Bank Kecil Menjaga Likuiditas di Tengah Penyusutan Dana Pihak Ketiga Danis bilang, kebijakan DHE SDA juga dapat menopang stabilitas rupiah, terutama di tengah ketidakpastian global yang berpotensi meningkatkan kebutuhan valas dan memicu volatilitas arus modal. Agar mendukung eksportir, Danis menjelaskan Bank Mandiri mempunyai layanan terintegrasi melalui Kopra. Layanan ini membantu nasabah mengelola penerimaan ekspor melalui rekening khusus DHE SDA, termasuk memantau dan melaporkan dana yang masuk. Danis bilang, bank juga menyediakan layanan transaksi perdagangan dan valas, termasuk lindung nilai (hedging) untuk mengelola risiko perubahan kurs. Jika butuh dana operasional dalam rupiah, nasabah bisa memanfaatkan fasilitas pembelian rupiah dengan agunan DHE. Ke depan, Danis bilang Bank Mandiri akan memperkuat pendampingan kepada eksportir dan ekosistem usahanya. Bank berharap peningkatan aktivitas nasabah dapat mendorong pertumbuhan bisnis valas serta pendapatan dari transaksi dan pembiayaan.

Baca Juga: BNI Sebut Pelonggaran GWM BI Dorong Penyaluran Kredit Perbankan


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News