JAKARTA. Meskipun dana Kementerian energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terpangkas Rp 1,5 triliun, tidak menyebabkan kebijakan sektor sektor energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) berubah. Seperti diketahui, pemangkasan terbesar di sektor EBTKE, yaitu sekitar Rp 900 miliar. Direktur Jenderal EBTKE, Rida Mulyana mengatakan, penghematan ini mengikuti instruksi presiden. Menurut Rida, Menteri ESDM Arcandra Tahar belum memberikan arahan khusus untuk memangkas program-program sektor EBT. “Poinnya tidak ada perubahan kebijakan, semua yang dikeluarkan itu hanya save bloking saja. Jadi, saya yang tahu mana yang saya harus kurangi, Menteri juga belum memberikan arahan khusus,” ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (8/8).
Dana dipangkas, kebijakan sektor EBT tak berubah
JAKARTA. Meskipun dana Kementerian energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terpangkas Rp 1,5 triliun, tidak menyebabkan kebijakan sektor sektor energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) berubah. Seperti diketahui, pemangkasan terbesar di sektor EBTKE, yaitu sekitar Rp 900 miliar. Direktur Jenderal EBTKE, Rida Mulyana mengatakan, penghematan ini mengikuti instruksi presiden. Menurut Rida, Menteri ESDM Arcandra Tahar belum memberikan arahan khusus untuk memangkas program-program sektor EBT. “Poinnya tidak ada perubahan kebijakan, semua yang dikeluarkan itu hanya save bloking saja. Jadi, saya yang tahu mana yang saya harus kurangi, Menteri juga belum memberikan arahan khusus,” ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (8/8).