JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan melakukan negosiasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) agar sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU)-nya bisa tidak dicairkan tahun ini. Negosiasi menjadi bagian dari upaya pemerintah memangkas dana transfer daerah tahun ini sebesar Rp 68,8 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, salah satu cara pemangkasan anggaran daerah adalah melakukan carry over pencairan dari seharusnya tahun ini ke tahun depan. Pos anggaran yang pencairannya akan dilakukan tahun depan, terutama DBH dan DAU. Selain carry over pencairan dana dari tahun ini ke tahun depan, pemerintah juga akan mengubah pencairan dana transfer daerah dari tunai menjadi non tunai, berupa obligasi. "Kami negosiasi dengan pemerintah daerah untuk carry over DBH dan DAU, terutama untuk daerah yang cukup banyak anggarannya, sehingga tidak mengganggu APBD mereka," katanya, Jumat (5/8).
Dana DKI Jakarta disunat Rp 12 triliun
JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan melakukan negosiasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) agar sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU)-nya bisa tidak dicairkan tahun ini. Negosiasi menjadi bagian dari upaya pemerintah memangkas dana transfer daerah tahun ini sebesar Rp 68,8 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, salah satu cara pemangkasan anggaran daerah adalah melakukan carry over pencairan dari seharusnya tahun ini ke tahun depan. Pos anggaran yang pencairannya akan dilakukan tahun depan, terutama DBH dan DAU. Selain carry over pencairan dana dari tahun ini ke tahun depan, pemerintah juga akan mengubah pencairan dana transfer daerah dari tunai menjadi non tunai, berupa obligasi. "Kami negosiasi dengan pemerintah daerah untuk carry over DBH dan DAU, terutama untuk daerah yang cukup banyak anggarannya, sehingga tidak mengganggu APBD mereka," katanya, Jumat (5/8).