SURABAYA. Gubernur Jawa Timur Soekarwo memastikan, pembayaran ganti rugi bagi korban lumpur akan segera direalisasikan. Pencairan ganti rugi hanya menunggu payung hukum dari Kejaksaan Agung dan Menteri Pekerjaan Umum. "Pemerintah sudah menyetujui dana talangan sebesar Rp 781 miliar, tinggal tunggu payung hukumnya saja," kata Soekarwo yang juga anggota Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidorjo (BPLS) ini, Senin (2/3) malam. Jika payung hukum diterbitkan, maka pemerintah bersama BPLS akan segera mendata seluruh korban Lapindo.
Dana ganti rugi korban Lapindo sudah ada
SURABAYA. Gubernur Jawa Timur Soekarwo memastikan, pembayaran ganti rugi bagi korban lumpur akan segera direalisasikan. Pencairan ganti rugi hanya menunggu payung hukum dari Kejaksaan Agung dan Menteri Pekerjaan Umum. "Pemerintah sudah menyetujui dana talangan sebesar Rp 781 miliar, tinggal tunggu payung hukumnya saja," kata Soekarwo yang juga anggota Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidorjo (BPLS) ini, Senin (2/3) malam. Jika payung hukum diterbitkan, maka pemerintah bersama BPLS akan segera mendata seluruh korban Lapindo.