JAKARTA. Pemerintah masih belum dapat mencairkan dana ganti rugi warga korban Lapindo. Proses ganti rugi tersebut saat ini masih menunggu pendapat hukum dari Jaksa Agung terkait dengan pihak yang berwewenang menandatangani perjanjian dengan pihak Lapindo. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono mengatakan, segala kelengkapan untuk ganti rugi sudah beres. "Tanggal 26 Juni kemarin Perpres sudah ditangatangani, Dipa sudah di tandatangani, sosialisasi, validasi dan registrasi juga sudah," kata Basuki, Senin (29/6). Menurut Basuki, saat ini Menteri Keuangan sedang dalam tahap meminta pendapat dari jaksa agung untuk menentukan siapa yang cocok untuk melakukan penandatanganan tersebut. Pasalnya, saat ini ada tiga pihak yang berwenang dalam penyelesaian kasus ganti rugi Lapindo tersebut.
Dana ganti rugi Lapindo masih belum bisa cair
JAKARTA. Pemerintah masih belum dapat mencairkan dana ganti rugi warga korban Lapindo. Proses ganti rugi tersebut saat ini masih menunggu pendapat hukum dari Jaksa Agung terkait dengan pihak yang berwewenang menandatangani perjanjian dengan pihak Lapindo. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono mengatakan, segala kelengkapan untuk ganti rugi sudah beres. "Tanggal 26 Juni kemarin Perpres sudah ditangatangani, Dipa sudah di tandatangani, sosialisasi, validasi dan registrasi juga sudah," kata Basuki, Senin (29/6). Menurut Basuki, saat ini Menteri Keuangan sedang dalam tahap meminta pendapat dari jaksa agung untuk menentukan siapa yang cocok untuk melakukan penandatanganan tersebut. Pasalnya, saat ini ada tiga pihak yang berwenang dalam penyelesaian kasus ganti rugi Lapindo tersebut.