Dana haji bisa ditempatkan di SUN



JAKARTA. Setelah Badan Pengelola Keuangan Haji terbentuk, pemerintah ingin pengelolaan dana haji tersebut tidak cuma bermanfaat bagi calon jamaah tapi juga masyarakat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang dana haji sejatinya dikelola secara profesional oleh lembaga dana haji agar dana tersebut tidak berkurang sesuai perencanaan. Mekanisme pengumpulan dan pengelolaan dana tersebut juga tergantung pada lembaga dana haji.

Untuk pengelolaannya, Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah selama ini telah menyiapkan instrumen investasi yang dapat dipilih, seperti SUN yang di dalamnya ada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).


"Mereka bisa membeli SUN atau SBSN dari pemerintah karena dianggap investasi paling aman. Jadi hubungan pemerintah dan lembaga dana haji adalah secara profesional. Mereka mengelola dana haji dari masyarakat, dan pemerintah menyediakan instrumen," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Kamis (27/7).

Lebih lanjut ia menekankan bahwa dana haji harus dikelola dengan baik dan terbebas dari korupsi, "Dana haji adalah dana umat yang harus dikelola secara hati-hati, transparan, dan akuntabel dengan menerapkan tata kelola yang baik. Tentunya juga harus bebas dari korupsi," jelasnya.

Menurut Anggito Abimanyu, Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), pihaknya akan memetakan jenis investasi yang pas bagi dana tersebut. Selain itu juga mengkaji dari aspek payung hukumnya. "Poinnya, berinvestasi yang aman dengan keuntungan tinggi, " tukasnya.

Potensi dana haji yang bisa diinvestasikan saat ini cukup besar. Menurut Anggito, per audit 2016, dana haji baik setoran awal, nilai manfaat, dan dana abadi umat mencapai Rp 95,2 triliun.

Akhir tahun ini, diperkirakan total dana haji sekitar Rp 100 triliun. Dana yang bisa diinvestasikan kurang lebih Rp 80 triliun atau  80 % dari total dana haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon