Dana haji bisa membiayai proyek infrastruktur



JAKARTA. Kementerian Agama berencana mengubah pola pengelolaan dana haji dan dana abadi umat agar lebih transparan dan bermanfaat. Skema baru ini bakal dijalankan mulai tahun depan.

Caranya, pemerintah akan mengalihkan sebagian dana kelolaan haji yang selama ini berada di Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan dalam bentuk sukuk dana haji (SDHI) menjadi sukuk proyek. SDHI sendiri merupakan salah satu bentuk surat berharga syariah negara (SBSN) yang tidak diperjualbelikan di pasar. Dana dari sukuk SDHI selama ini digunakan pemerintah sebagai salah satu sumber penambal defisit anggaran.

Saat ini total dana haji dan dana abadi umat mencapaiRp 44 triliun. Sebesar Rp 35 triliun di antaranya tersimpan dalam bentuk SDHI. Selebihnya, tersimpan pada sejumlah bank syariah.


Anggito Abimanyu, Direktur Jenderal Haji dan Umroh Kementerian Agama mengatakan, penempatan dana haji di sukuk proyek akan lebih bermanfaat karena bisa digunakan untuk pembiayaan infrastruktur. Selain itu, juga demi transparansi dalam penggunaan dana haji. "Kami tidak mau uangnya hanya dititipkan, tapi harus ada nilai proyeknya, revenue generated," kata Anggito, akhir pekan lalu.

Namun, Anggito belum bisa menjelaskan lebih rinci berapa dana haji haji yang bakal mereka tempatkan dalam sukuk berbasis proyek. "Untuk infrastruktur saya belum tahu. Nanti saat jatuh tempo akan saya hitung, tapi dengan syarat itu tidak hanya SDHI yang seperti sekarang. Jadi sukuk itu harus ada proyeknya yang memberikan manfaat ekonomi," paparnya.

Anggito berharap, dengan skema baru penempatan dana haji tersebut akan memberi manfaat bagi umat. Sebab, pada dasarnya uang tersebut merupakan dana yang dimiliki umat. "Setiap rupiahnya harus kembali ke jamaah," tandas pengajar di Universitas Gadjah Mada itu. Nah, untuk merealisasikan rencana ini, ia bilang, pihaknya sudah melakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan.

Ekonom Lana Soelisyaningsih menilai, ide Kementerian Agama ini cukup bagus karena pemerintah juga sedang membutuhkan dana untuk menggenjot proyek-proyek infrastruktur. Masalahnya, proyek pemerintah umumnya untuk kepentingan publik sehingga profitabilitasnya rendah. "Saat implementasinya mungkin akan kesulitan dalam mendapatkan return yang tinggi," ujarnya.

Agar menghasilkan return yang besar, Lana menyarankan Kementerian Agama pintar-pintar memilih proyek infrastruktur yang dibiayai oleh sukuk proyek dengan nilai ekonomi besar. Proyek-proyek besar itu seperti, proyek infrastruktur pembangunan pelabuhan, atau proyek jalan tol yang sudah jelas tingkat pengembaliannya.

Uchok Sky Khadafi, Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) tidak mempermasalahkan apapun skema pengelolaan dana haji yang dijalankan pemerintah. Asalkan, nilai manfaatnya itu kembali ke jamaah. "Jadi, nanti masyarakat bisa merasakan manfaatnya dengan ongkos haji yang terjangkau dan stabil, bukan mencekik leher jamaah," harapnya.

Uchok menambahkan, selama ini dana abadi umat yang dikelola pemerintah tidak kembali kepada jamaah, padahal beban biaya haji terus meningkat. "Seharusnya itu kembali ke jamaah bukan ke kantong Kementerian Agama," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dadan M. Ramdan