JAKARTA. Pemerintah berniat untuk meningkatkan jumlah dana haji yang ditempatkan dalam surat berharga syariah negara (SBSN). Dengan begitu, maka sumber pembiayaan negara dari SBSN juga akan semakin besar. Hal ini berpotensi merubah struktur pembiayaan yang digunakan untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan, ada beberapa hal yang bisa mendorong meningkatnya pembiayaan negara dari dana haji tersebut. Pertama, semakin besarnya jumlah calon haji yang mendaftar. Kedua, Kementerian Agama (Kemenag) menaikkan dana setoran awal haji. Sejak tahun 2009 hingga saat ini, jumlah dana haji yang ditempatkan dalam sukuk negara mencapai Rp 41,8 triliun, dengan nominal outstanding hingga bulan Oktober 2013 lalu mencapai Rp 31,5 triliun, atau sekitar 19% dari total outstanding sukuk negara.
Dana Haji di SBSN akan ditingkatkan
JAKARTA. Pemerintah berniat untuk meningkatkan jumlah dana haji yang ditempatkan dalam surat berharga syariah negara (SBSN). Dengan begitu, maka sumber pembiayaan negara dari SBSN juga akan semakin besar. Hal ini berpotensi merubah struktur pembiayaan yang digunakan untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan, ada beberapa hal yang bisa mendorong meningkatnya pembiayaan negara dari dana haji tersebut. Pertama, semakin besarnya jumlah calon haji yang mendaftar. Kedua, Kementerian Agama (Kemenag) menaikkan dana setoran awal haji. Sejak tahun 2009 hingga saat ini, jumlah dana haji yang ditempatkan dalam sukuk negara mencapai Rp 41,8 triliun, dengan nominal outstanding hingga bulan Oktober 2013 lalu mencapai Rp 31,5 triliun, atau sekitar 19% dari total outstanding sukuk negara.