JAKARTA. Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengatakan bahwa pemerintah harus mengganti dana haji tersebut jika terjadi penyelewengan. Menurut Zulkarnain, pemerintah juga harus mengganti dana haji yang diselewengkan lantaran dana tersebut adalah dana publik. "Andai kata misalnya dana ini diselewengkan, pemerintah harus ganti," kata Zulkarnain di halaman Gedung Badan Pusat Statistik, Jakarta, Senin (10/2). Lebih lanjut menurut Zulkarnain, dana masyarakat yang dikelola pemerintah merupakan dana publik. Oleh karena itu, apabila terjadi penyimpangan dalam hal pengelolaan dana tersebut, pemerintah harus turut bertanggung jawab. "Jadi UU Korupsi, keuangan negara itu diperluas, tak hanya dari APBN tapi juga termasuk dana yang dikelola pemerintah," tambah Zulkarnain.
Dana haji diselewengkan, pemerintah harus ganti
JAKARTA. Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengatakan bahwa pemerintah harus mengganti dana haji tersebut jika terjadi penyelewengan. Menurut Zulkarnain, pemerintah juga harus mengganti dana haji yang diselewengkan lantaran dana tersebut adalah dana publik. "Andai kata misalnya dana ini diselewengkan, pemerintah harus ganti," kata Zulkarnain di halaman Gedung Badan Pusat Statistik, Jakarta, Senin (10/2). Lebih lanjut menurut Zulkarnain, dana masyarakat yang dikelola pemerintah merupakan dana publik. Oleh karena itu, apabila terjadi penyimpangan dalam hal pengelolaan dana tersebut, pemerintah harus turut bertanggung jawab. "Jadi UU Korupsi, keuangan negara itu diperluas, tak hanya dari APBN tapi juga termasuk dana yang dikelola pemerintah," tambah Zulkarnain.