KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyarankan, kelolaan dana haji harus diinvestasikan di produk investasi dengan imbal hasil atau yield lebih tinggi. "Harus yield yang lebih tinggi, misalnya surat berharga (obligasi) yang perpetual karena memiliki yield yang lebih tinggi," ungkap Lembong di Istana Kepresidenan, Kamis (26/4). Obligasi perpetual merupakan surat utang tanpa jatuh tempo, sehingga kerap disebut sebagai obligasi abadi. Salah satu perusahaan yang baru saja menerbitkan perpetual bonds ini adalah PT PP Tbk sebesar Rp 1 triliun dengan bunga yang ditawarkan sampai 9,65%.
Dana Haji diusulkan diinvestasikan di obligasi perpetual
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyarankan, kelolaan dana haji harus diinvestasikan di produk investasi dengan imbal hasil atau yield lebih tinggi. "Harus yield yang lebih tinggi, misalnya surat berharga (obligasi) yang perpetual karena memiliki yield yang lebih tinggi," ungkap Lembong di Istana Kepresidenan, Kamis (26/4). Obligasi perpetual merupakan surat utang tanpa jatuh tempo, sehingga kerap disebut sebagai obligasi abadi. Salah satu perusahaan yang baru saja menerbitkan perpetual bonds ini adalah PT PP Tbk sebesar Rp 1 triliun dengan bunga yang ditawarkan sampai 9,65%.