Dana Haji diusulkan diinvestasikan di obligasi perpetual



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyarankan, kelolaan dana haji harus diinvestasikan di produk investasi dengan imbal hasil atau yield lebih tinggi.

"Harus yield yang lebih tinggi, misalnya surat berharga (obligasi) yang perpetual karena memiliki yield yang lebih tinggi," ungkap Lembong di Istana Kepresidenan, Kamis (26/4).

Obligasi perpetual merupakan surat utang tanpa jatuh tempo, sehingga kerap disebut sebagai obligasi abadi. Salah satu perusahaan yang baru saja menerbitkan perpetual bonds ini adalah PT PP Tbk sebesar Rp 1 triliun dengan bunga yang ditawarkan sampai 9,65%.


Adapun saat ini mayoritas dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) itu ditempatkan dalam deposito yang hanya memiliki yield sekitar 6%. Sementara, kalau dialokasikan di obligasi perpetual, yield-nya bisa 9%.

Meski begitu, lanjut Lembong, BPKH jangan mengambil produk investasi dengan return terlalu tinggi, semisal sampai 13%-14%. Pasalnya, risiko investasi itu akan lebih berat.

Sebelumnya, Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, tahun depan, pihaknya akan berinvestasi di dalam negeri dan Arab Saudi. Investasinya berupa bidang perhotelan, katering, dan tranpsortasi.

Sementara, untuk investasi di Indonesia, Anggito bilang, pihaknya akan ikut dalam Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA). "Kami sudah melakukan penandatanganan dengan PINA yang dipimpin menteri Bappenas, jadi menteri Bappenas akan menyampaikan kepada kami daftar-daftar proyek-proyek investasi yang akan disampaikan, yang itu optimal dan aman dan itu menggunakan prinsip syariah," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia