Dana haji dongkrak DPK bank syariah



JAKARTA. Pengalihan dana haji dari bank konvensional ke bank syariah berlangsung paling lambat Mei tahun ini. Namun, sejumlah pihak belum memiliki persepsi yang sama soal dana haji di portofolio bank syariah: apakah masuk kategori dana mahal atau dana murah.

Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Edy Setiadi menyatakan, sampai saat ini, OJK belum mengetahui seberapa besar porsi dana haji yang akan berpindah dari bank konvensional ke perbankan syariah. Sebab, OJK belum mendapatkan konfirmasi dari Kementerian Agama. "Kami juga belum mengetahui bagaimana efek pengalihan dana haji terhadap pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dan penurunan financing to deposit ratio (FDR) industri di industri perbankan syariah," kata Edy, Kamis (6/3).

Edy menegaskan, masuknya dana haji akan mendongkrak porsi dana murah tabungan dan giro alias curent account saving account (CASA) bagi perbankan syariah. "Sehingga penambahan CASA dari dana haji akan menjadi bantalan yang bagus untuk meningkatkan pembiayaan," pungkas Edy.


Beda persepsi

Tapi, persepsi OJK ternyata tidak seirama dengan pendapat perbankan syariah. Direktur Utama BNI Syariah, Dinno Indiano, pengalihan dana haji kepada BNI Syariah justru akan menurunkan porsi CASA dari total DPK BNI Syariah tahun ini. "Sebab ini pasti masuk deposito," kata Dinno, kemarin, tanpa menyebutkan alasannya.

BNI Syariah akan mendapat limpahan dana haji dari sang induk, Bank Negara Indonesia (BNI), senilai Rp 2,5 triliun. Hanya saja manajemen BNI Syariah belum bisa memastikan realisasi peralihan dana tersebut. "Cost of fund kami saya kira tak akan naik signifikan. Sebab porsi penggunaan terbesar DPK kami tetap di pembiayaan," pungkas Dino. Pada tahun lalu, alokasi dana murah sekitar 57% dari total DPK BNI Syariah, yang mencapai Rp 11,4 triliun. 

Manajemen bertekad porsi dana murah tidak akan melorot setelah masuknya dana haji. Sebab BNI Syariah akan tetap berupaya meningkatkan pertumbuhan dana murah sebesar 35% pada tahun ini. Sementara, Bank Syariah Mandiri (BSM) menyatakan akan memperoleh limpahan dana haji sebesar Rp 4 triliun dari induk usahanya, Bank Mandiri. Limpahan tersebut akan masuk secara bertahap sebanyak tiga kali di tahun ini.

"Saat ini, kami mencatatkan Tabungan Haji dan Umrah mencapai Rp 3 triliun," kata Hanawijaya, Direktur BSM. Dia menegaskan jumlah itu belum termasuk potensi dana kelolaan haji yang masuk dari bank-bank daerah Rp 200 miliar. Seperti halnya BNI Syariah, dana haji BSM akan mengendap di instrumen deposito.

"Ini akan menurunkan FDR kami 1% dari posisi saat ini 80%," ujar Hanawijaya. Sebelumnya, Kemnag memperkirakan dana haji yang berpindah dari bank konvensional ke bank syariah bisa lebih dari Rp 11 triliun (KONTAN, 7 Desember 2013). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina