JAKARTA. Pemerintah memiliki wacana, ingin menginvestasikan dana haji untuk sarana pembiayaan proyek infrastruktur. Bahkan, pemerintah bahkan telah membentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menginvestasikan dana tersebut di bidang infrastruktur. Pemerintah pun memiliki dua opsi dalam penggunaan dana haji, yakni lewat investasi langsung atau melalui pembiayaan surat utang berharga syariah atau sukuk. Jika hal tersebut terealisasi, artinya ada kemungkinan dana haji yang tersimpan di bank syariah akan berkurang.
Dana haji untuk infrastruktur, nasib bank syariah?
JAKARTA. Pemerintah memiliki wacana, ingin menginvestasikan dana haji untuk sarana pembiayaan proyek infrastruktur. Bahkan, pemerintah bahkan telah membentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menginvestasikan dana tersebut di bidang infrastruktur. Pemerintah pun memiliki dua opsi dalam penggunaan dana haji, yakni lewat investasi langsung atau melalui pembiayaan surat utang berharga syariah atau sukuk. Jika hal tersebut terealisasi, artinya ada kemungkinan dana haji yang tersimpan di bank syariah akan berkurang.