Dana hibah MCC senilai US$ 300 juta untuk proyek energi terbarukan



JAKARTA. Pemerintah mengalihkan dana hibah Millenium Challenge Corporation sebesar US$ 300 juta ke proyek energi terbarukan. Sebelumnya, dana hibah dari Amerika Serikat itu diusulkan untuk proyek lintas selatan Jawa.Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Dedy S. Priatna mengatakan, MCC menolak usulan pemerintah yang mengusulkan proyek jalan lintas selatan Jawa itu. "Mereka (MCC) maunya proyek yang berhubungan dengan green economy. Maunya yang menyangkit climate change," katanya, Senin (10/1).Oleh karena itu, Dedy mengatakan, dana hibah MCC itu dialihkan untuk proyek infrastruktur ke proyek energi terbarukan. “Misalnya pembangkit listrik tenaga mikrohydro,” terangnya.Namun, Dedy mengatakan, saat ini hal tersebut masih dalam pengkajian. Pihaknya masih mengevaluasi lokasi proyek tersebut. Yang jelas, Dedy mengatakan, proyek tersebut harus bisa dirampungkan dalam waktu lima tahun. Sebab, bila tidak, pemerintah harus mengembalikan dana tersebut ke Amerika Serikat. MCC adalaah lembaga donor yang diinisiasi oleh kongres Amerika pada Januari 2004. Dana inti ditujukan untuk tujuan pemberantasan kemiskinan global. Sedianya, pemerintah bakal memanfaatkan dana hibah dari lembaga donor tersebut untuk pembangunan infrastruktur jalan lintas pantai selatan Jawa sepanjang sekitar 1.567,195 kilometer (km).Berdasarkan data Kementerian PU, peningkatan jalan lintas pantai selatan Jawa yang diusulkan mendapat pendanaan adalah, jalan di Propinsi Banten sepanjang 174,69 kilometer, Jawa Barat (421,17 km), Jawa Tengah (217,54 km). Kemudian, Yogyakarta (135,325 km), dan Jawa Timur (618,47 km).Selain itu, ia pun mengatkan, selain MCC, peningkatan jalan lintas selatan Jawa juga mendapatkan bantuan pendanaan dari dua lembaga multilateral yakni, Bank Pembangunan Asia (ADB) dan Bank Pembangunan Islam (IDB) dengan nilai total US$500 Juta. “Tapi untuk tahun ini US$ 250 juta dulu. IDB US$ 70 juta dan ADB US$ 150 juta,” kata Dedy. Adapun sisa US$ 250 juta, lanjut Dedy, akan diberikan tahun berikutnya dengan masa pinjaman selama 25 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can