Dana Hibah Meningkat Jadi Rp 202,7 Miliar di 2025, Harus Digunakan Efektif



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah merencanakan pengelolaan dana hibah di tahun 2025 naik menjadi Rp 202,7 miliar. Dana hibah tersebut meningkat 2.980,1% dibandingkan dengan outlook tahun 2024.

Hal ini tertuang dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky mengatakan besarnya dana hibah ini dipengaruhi oleh donor atau hibah yang masuk dari lembaga donor Internasional.


Menurutnya, nilai atau value yang bakal didapat Indonesia dari gelontoran dana tersbeut tergantung dari inisiasi program yang bakal digarap.

“Hibah ini kan macam-macam tujuannya. Ada untuk transisi energi, penguatan kapasitas SDM. Jadi itu tergantung dari program apa yang sedang dikejar oleh lembaga donor tersebut sehingga memberikan hibah,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (26/8).

Baca Juga: Pengelolaan Dana Hibah Naik Jadi Rp 202,7 Miliar di RAPBN 2025, Ini Peruntukannya

Lebih lanjut, Riefky menuturkab, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana lembaga donor tersebut mengelola dana hibah dengan seefisien mungkin, sebab ini relatif merupakan free money.

“Nah Freemoney ini yang sebetulnya digunakan secara optimum agar benefitnya bisa lebih maksimal dirasakan,” imbunya.

Selanjutnya: Tak Hanya Gaji, Tiga Tunjangan Ini Menjadi Wajib Ada untuk Menarik Calon Pegawai

Menarik Dibaca: 6 Makanan Sehat yang Wajib Dikonsumsi Anak Karena Bantu Tumbuh Kembang Otak-Tulang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat