Dana idle pemda rawan penyimpangan



JAKARTA. Direktur Eksekutif Komisi Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan dana pemda yang mengendap di perbankan (dana idle) yang tercatat hingga akhir semester pertama 2017 dapat menggerakkan ekonomi di semester kedua. Meski begitu, Endi mengatakan, penggunaan dana idle sangat rawan pada penyimpangan uang.

Pada Senin (31/7) ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat dana idle pemda hingga semester pertama ini sebesar Rp 222,6 triliun.

Menurut Endi, adanya dana idle ini disebabkan kurang optimalnya penyerapan anggaran pada semester pertama tahun ini. Ia menyatakan, setiap tahunnya penyerapan semester pertama itu relatif 32%-33% anggaran yang baru terpakai.


Penyerapan anggaran yang rendah ini, menurut Endi, disebabkan triwulan pertama yang masih menunggu dana transfer daerah yang turun dan dokumen penggunaan anggaran yang belum terselesaikan. Selain itu, fiskal pun baru mulai berputar pada April. Makanya, penyerapan anggaran pemda baru dilakukan April, Mei, dan Juni.

Ketika dana idle meningkat di semester pertama, maka dana yang tersisa akan dialihkan pada semester selanjutnya. Hal ini membuat penumpukan dana pemda dan membuat pemda kemudian mengebut proyek daerahnya.

"Semua jor-joran membangun, tapi hal ini juga rawan penyimpangan karena banyaknya dana idle pemda," jelasnya lebih lanjut.

Dia menilai, perlu adanya pengawasan dari pemerintah pusat terhadap penggunaan anggaran baik dari efisiensi anggaran ataupun penyimpangan.

"Selain itu, pemerintah daerahnya pun harus serius untuk penyerapan anggaran yang maksimal ini adalah untuk layanan publik, pengentasan kemiskinan, dan penyejahteraan masyarakat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia