JAKARTA. Direktur Eksekutif Komisi Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan dana pemda yang mengendap di perbankan (dana idle) yang tercatat hingga akhir semester pertama 2017 dapat menggerakkan ekonomi di semester kedua. Meski begitu, Endi mengatakan, penggunaan dana idle sangat rawan pada penyimpangan uang. Pada Senin (31/7) ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat dana idle pemda hingga semester pertama ini sebesar Rp 222,6 triliun. Menurut Endi, adanya dana idle ini disebabkan kurang optimalnya penyerapan anggaran pada semester pertama tahun ini. Ia menyatakan, setiap tahunnya penyerapan semester pertama itu relatif 32%-33% anggaran yang baru terpakai.
Dana idle pemda rawan penyimpangan
JAKARTA. Direktur Eksekutif Komisi Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan dana pemda yang mengendap di perbankan (dana idle) yang tercatat hingga akhir semester pertama 2017 dapat menggerakkan ekonomi di semester kedua. Meski begitu, Endi mengatakan, penggunaan dana idle sangat rawan pada penyimpangan uang. Pada Senin (31/7) ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat dana idle pemda hingga semester pertama ini sebesar Rp 222,6 triliun. Menurut Endi, adanya dana idle ini disebabkan kurang optimalnya penyerapan anggaran pada semester pertama tahun ini. Ia menyatakan, setiap tahunnya penyerapan semester pertama itu relatif 32%-33% anggaran yang baru terpakai.