JAKARTA. Pemerintah akan menganggarkan pembangunan infrastruktur tahun 2014 senilai Rp 209,7 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana di Jakarta, Senin a(29/7). Armida bilang, anggaran infrastruktur itu baru yang dialokasikan melalui Kementerian/Lembaga (K/L) yang nilainya lebih besar dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 lalu, yang hanya Rp 192,6 triliun. "Ini yang diajukan Pemerintah kepada DPR," ujar Armida, Senin (29/7) di Jakarta. Sementara itu, jika ditambah dengan yang dialokasikan melalui Alokasi Dana Umum (DAU) dan Alokasi Dana Khusus (DAK), maka jumlah dana infrastruktur bisa lebih besar lagi menjadi Rp 264 triliun, lebih besar dari anggaran tahun 2013 yang hanya Rp 240 triliun.
Dana infrastruktur 2014 mencapai Rp 209,7 triliun
JAKARTA. Pemerintah akan menganggarkan pembangunan infrastruktur tahun 2014 senilai Rp 209,7 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana di Jakarta, Senin a(29/7). Armida bilang, anggaran infrastruktur itu baru yang dialokasikan melalui Kementerian/Lembaga (K/L) yang nilainya lebih besar dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 lalu, yang hanya Rp 192,6 triliun. "Ini yang diajukan Pemerintah kepada DPR," ujar Armida, Senin (29/7) di Jakarta. Sementara itu, jika ditambah dengan yang dialokasikan melalui Alokasi Dana Umum (DAU) dan Alokasi Dana Khusus (DAK), maka jumlah dana infrastruktur bisa lebih besar lagi menjadi Rp 264 triliun, lebih besar dari anggaran tahun 2013 yang hanya Rp 240 triliun.