Dana infrastruktur 2014 mencapai Rp 209,7 triliun



JAKARTA. Pemerintah akan menganggarkan pembangunan infrastruktur tahun 2014 senilai Rp 209,7 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana di Jakarta, Senin a(29/7).

Armida bilang, anggaran infrastruktur itu baru yang dialokasikan melalui Kementerian/Lembaga (K/L) yang nilainya lebih besar dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 lalu, yang hanya Rp 192,6 triliun. "Ini yang diajukan Pemerintah kepada DPR," ujar Armida, Senin (29/7) di Jakarta.

Sementara itu, jika ditambah dengan yang dialokasikan melalui Alokasi Dana Umum (DAU) dan Alokasi Dana Khusus (DAK), maka jumlah dana infrastruktur bisa lebih besar lagi menjadi Rp 264 triliun, lebih besar dari anggaran tahun 2013 yang hanya Rp 240 triliun.


Menurut Armida, tahun 2014 pemerintah berencana meningkatkan pembangunan infrastruktur di sektor transportasi. Ada beberapa agenda penting yang akan dilakukan terkait pembangunan sarana transportasi. Salah satunya adalah rencana pengembangan Based Rapid Transit (BRT) di lima kota metropolitan.

BRT merupakan pembuatan sistem transportasi berbasiskan bis, seperti transjakarta di Jabodetabek, dan trans metro bandung (TMB) di Kota Bandung. Keberadaan sistem transportasi ini memang akan lebih dikembangkan, selain di bandung dan Jakarta juga akan dibangun di wilayah Medan, Bali dan Makassar. Anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah untuk proyek ini mencapai Rp 382 miliar.

Selain BRT, Pemerintah juga tengah merancang sistem transportasi massal di DKI Jakarta, yaitu rel kereta melayang atau elevated railway. Anggaran untuk mengembangkan sistem transportasi ini mencapai Rp 5 triliun, yang dianggarkan untuk lima tahun berjalan.

Proyek pertama rel kereta melayang ini dimulai tahun 2014 dengan dana yang disiapkan melalui APBN 2014 mencapai Rp 700 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri