Dana infrastruktur 2017 naik, subsidi energi turun



Jakarta. Pemerintah akan melanjutkan kebijakan fiskal yang ekspansif pada tahun 2017. Dalam pagu indikatif Rancangan Kerja Pemerintah (SKP) tahun 2017, langkah ekspansi itu terlihat dari nilai anggaran untuk infrastruktur yang meningkat menjadi Rp 311,9 triliun.

Anggaran infrastruktur dalam APBN 2016 sebesar Rp 177,9 triliun, dan diperkirakan akan dinaikan lagi dalam APBN Perubahan 2016 menjadi 290,3 triliun. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, hal ini untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dan konektifitas.

Beberapa contoh infrastruktur yang akan dibangun diantaranya di bidang transportasi seperti kereta api, bandar udara, jalan dan jembatan. Kemudian di bidang kemaritiman, kelautan, pariwisata dan industri. "Ini untuk memperbaiki kualitas pembangunan," kata MArdiasmo, Rabu (20/4) di Jakarta.


Beberapa sasaran program infrastruktur meliputi terbangunnya jalan baru mencapai 502,5 kilo meter (Km), jalan tol 200 Km dan jalur kereta api termasuk jalur ganda 902,3 Km.

Namun, kebijakan ini berefek pada pemangkasan anggaran subsidi untuk energi. Anggaran subsidi tahun 2017 direncanakan sebesar Rp 102,1 triliun. Sementara dalam APBN 2016 tercatat sebesar Rp 341,8 triliun dan dalam APBN-P 2016 rencananya akan dipangkas lagi menjadi Rp 137,8 triliun.

Adapun pokok-pokok kebijakan subsidi di bidang energi antara lain, dengan melanjutkan pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran untuk LPG tabung 3 Kilo Gram (Kg), dan subsidi listrik.

Selain itu, pemerintah akan memperbaiki mekanisme penyaluran dan akurasi data dari penerima subsidi listrik agar lebih tepat sasaran. Kebijakan ini akan didukung dengan pengembangan energi baru dan terbarukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto