JAKARTA. Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengumbar dana untuk pembangunan infrastruktur di daerah. Hasil pembahasan anggaran menyepakati nilai Dana Alokasi Khusus (DAK) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015 menjadi Rp 58,82 triliun, bertambah Rp 23 triliun dari APBN 2015 warisan era Susilo Bambang Yudhoyono Rp 35,82 triliun. Sebenarnya, di RAPBNP pemerintah hanya mengusulkan DAK Rp 55,82 triliun. Namun hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati penambahan lagi sebesar Rp 3 triliun. Tambahan dana ini berasal dari bujet tambahan belanja yang Rp 20,9 triliun. Dirjen Perimbangan Keuangan Teguh Boediarso menjelaskan, dari total kenaikan dana DAK yang mencapai Rp 23 triliun itu, sebagian besar dialokasikan untuk Program Pendukung Prioritas Kabinet Kerja (P3K2) dengan anggaran Rp 20 triliun.
Dana infrastruktur mengalir deras ke daerah
JAKARTA. Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengumbar dana untuk pembangunan infrastruktur di daerah. Hasil pembahasan anggaran menyepakati nilai Dana Alokasi Khusus (DAK) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015 menjadi Rp 58,82 triliun, bertambah Rp 23 triliun dari APBN 2015 warisan era Susilo Bambang Yudhoyono Rp 35,82 triliun. Sebenarnya, di RAPBNP pemerintah hanya mengusulkan DAK Rp 55,82 triliun. Namun hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati penambahan lagi sebesar Rp 3 triliun. Tambahan dana ini berasal dari bujet tambahan belanja yang Rp 20,9 triliun. Dirjen Perimbangan Keuangan Teguh Boediarso menjelaskan, dari total kenaikan dana DAK yang mencapai Rp 23 triliun itu, sebagian besar dialokasikan untuk Program Pendukung Prioritas Kabinet Kerja (P3K2) dengan anggaran Rp 20 triliun.