Dana insentif pendidikan untuk daerah harus jelas



JAKARTA. Dalam RAPBN 2011, pemerintah berencana untuk menggelontorkan dana sebesar Rp 1,3 triliun sebagai insentif penunjang pendidikan di daerah-daerah. Tentu saja penerima insentif harus memenuhi syarat yang nantinya tertuang dalam peraturan menteri keuangan.

Tapi David Sumual pengamat ekonomi dari BCA mempertanyakan besarnya anggaran insentif daerah ini. Menurutnya, pemerintah harus punya ukuran-ukuran jelas bagi daerah-daerah penerima dana “Pemerintah harus merencanakan dulu, tidak sekadar bagi uang. Ini untuk apa? Harus dipikirkan lagi untuk bersifat jangka menengah,” katanya kepada KONTAN, (19/9).

Selain itu, David minta pemerintah memikirkan porsi daerah penerima dana insentif. Karena, menurutnya, tidak semua daerah memiliki kebutuhan yang sama.

“Apa dana itu efektif untuk pulau Jawa dan luar pulau Jawa? Jangan-jangan bagi daerah di Pulau Jawa insentif terlalu kecil untuk daerahnya. Lantas, bagaimana dengan daerah tertinggal?” tanya David. Menurut David, solusinya pemerintah harus segera mengevaluasi kriteria daerah penerima dana dan mekanisme penjatahan yang adil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.