Dana investasi asuransi syariah naik 30%



 JAKARTA. Industri asuransi syariah diyakini masih punya peluang untuk tumbuh tinggi di tahun depan. Dengan begitu, dana investasi yang dikelola oleh pelaku usaha pun diprediksi bakal tumbuh tinggi.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Erwin Noekman memperkirakan, premi perasuransian syariah pada 2017 bisa tumbuh 15%-20%. "Makin banyaknya premi yang masuk tentu akan dikelola lewat penempatan investasi," kata dia.

Dengan potensi tersebut, dana investasi yang dimiliki pelaku usaha asuransi syariah diperkirakan tumbuh 30% di tahun depan. Sampai kuartal III 2016, industri asuransi syariah memiliki dana investasi sebesar Rp 28,7 triliun. Angka tersebut lebih tinggi 39,1% dibandingkan data pada periode yang sama tahun lalu alias secara year on year (yoy).


Sementara, dibandingkan dengan total industri asuransi, dana investasi asuransi syariah memiliki pangsa pasar sebesar 6,67%. Selebihnya masih dikuasai oleh asuransi konvensional. Bila dijabarkan, dana investasi perusahaan asuransi jiwa syariah masih jadi penyumbang terbesar pada total dana investasi asuransi syariah.

Per September 2016, jumlahnya mencapai Rp 24,4 triliun. Sedangkan perusahaan asuransi umum syariah dan reasuransi syariah mengantongi dana investasi sebesar Rp 4,3 triliun. Soal tren investasi, Erwin memperkirakan, tahun depan, pelaku industri syariah akan melakukan pendekatan yang tak jauh berbeda dengan kondisi saat ini.

Di asuransi jiwa syariah, misalnya, akan lebih banyak menyimpan dana di pasar modal syariah. Sekitar setengah dari dana investasi asuransi jiwa syariah, menurut Erwin, akan tetap disimpan di instrumen saham syariah. Selain itu, dana akan ditempatkan pada reksadana syariah lebih dari 10%.

Tidak mengherankan jika instrumen pasar modal menjadi portofolio penempatan dana asuransi jiwa syariah. Sebab, banyak perusahaan asuransi jiwa syariah memiliki produk unitlink. "Sekitar 70% dari produk asuransi jiwa syariah berasal dari penjualan unitlink," ujar Erwin.

Tahun depan, industri berharap, kinerja pasar modal syariah lebih stabil. Dus, penempatan dana di instrumen pasar modal syariah juga tak terganggu. Sementara itu, perusahaan asuransi umum syariah dan reasuransi syariah masih akan mengandalkan penempatan dana mereka di deposito. Soalnya, untuk menjaga keamanan dana likuid dan aman serta mengimbangi liabilitas jangka pendek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini